Friday, February 13, 2015

Mendefinisikan Kembali Pusat Dan Batas Kota

Dynamisk Komposition, Richard Winther 1948

Kota dimanapun berada pasti memiliki pusat dan batasnya. Memang ada kelompok Konstruktivis-disurbanis di Uni Soviet yang di akhir dekade 20an, secara radikal mencapai satu gagasan untuk menghapus pusat kota dengan didasari konsep hidup yang lebih komunal. Tetapi toh komunis sendiri di Eropa sekarang mengalami kehancuran! Ini berarti memperkuat kedudukan pusat kota sebagai issue pusat kegiatan ekonomi.

Selain Pusat kota, bentuk kota juga didefinisikan oleh batas kota atau biasa disebut sebagai Periphery yang biasanya berupa jalan lingkar ataupun jalur hijau. Kondisi di luar jalan lingkar ini kepadatan bangunan jauh lebih rendah dari pada pusat kotanya. Tetapi, di Indonesia yang disebut batas kota selalu satu batas administratif yang seringkali bukan jalan lingkar tetapi justru sungai ataupun rel kereta api.

Walaupun demikian, gejala pertumbuhan Semarang sebagai kota raya semenjak orde baru dapat dilihat dalam dua hal yakni; Fragmentasi ruang atau terpecah-pecahnya perkembangan kota tanpa kendali, dan pergeseran pusat kota dari utara - Kota lama - ke Selatan. Secara ekonomi memang menunjukkan laju pertumbuhan yang pesat, tatapi secara artefak menjadi masalah karena ada bagian-bagian kota yang dulu hidup sekarang mati.

No comments:

Post a Comment