Showing posts with label Inovasi dan Konservasi. Show all posts
Showing posts with label Inovasi dan Konservasi. Show all posts

Friday, February 13, 2015

Wayang dan Inovasi

Sobokarti

Barangkali ada baiknya inovasi-inovasi perencanaan kota Semarang belajar dari usaha-usaha inovatif modernisasi wayang kulit. Perlunya inovasi-inovasi di dalam pagelaran wayang kulit sehingga tradisi yang adiluhung ini dapat bersinambung, atau dengan kata lain diteruskan oleh generasi muda serta mampu menjadi satu pertahanan budaya di dalam menghadapi era globalisasi. Wayang Kulit seharusnya lebih menarik daripada  film-film holywood yang semuanya serba kekerasan, serba sensasi dan serba Amerika.

Inovasi di dalam perencanaan kota dan arsitektur muncul di Berlin dengan International Bau Austellung dimana para arsitek bereksperimen dengan berbagai pendekatan untuk menemukan bentuk urban design yang baru dan sesuai dengan konsepsi modern mereka. Mulai dari Aldo Rossi tokoh yang terkenal dengan bukunya 'L'architectura della citta' (Arsitektur kota) mendekati arsitektur lewat typo-morphology, sampai dengan Rem Koolhas yang Deconstructivist. Semuanya diatur secara kontekstual sehingga memberi nilai lebih bagi tatanan kota Berlin.

Demikian pula di Paris seperti karya IM Pei di La Louvre sebuah museum di bawah tanah. Dengan mempertahankan bangunan kuno di atasnya, Pei membangun sebuah Piramid kaca sebagai entrance museum di tengah plaza La Louvre. Demikian pula dengan experimen arsitektur di kota ini seperti Kota Paris baru dengan La Grande Arche karya Johan Otto von Spreckelsen yang wafat sebelum karyanya selesai dan dilanjutkan oleh Paul Andreu. Paris a la Mitterand; “satu-satunya presiden setelah Charles de Gaulle yang paling ambisius dengan bangunan adalah : Francois Mitterand, sebuah monarki presidensial”, begitu kritik majalah internasional 'Time' (lihat Time 18 September 1989). Bagaimanapun juga paris tetap sebuah kota yang penuh dengan inovasi di tengah-tengah konservasi, sehingga segalanya menjadi kontradiktif tetapi kontekstual terhadap lingkungannya.

Dari contoh Berlin dan Paris diatas yang penuh negosiasi antara interpreneur dan penguasa, sementara proses negosiasi juga tak terbendung di Semarang, mengapa kita tidak mencontoh gerakan-gerakan para dalang dan wayang kulitnya untuk memperbaharui arsitektur dan kota kita?

Arsitektur inovatif harus bebas tanpa dihalangi bentuk-bentuk tradisional seperti bangunan dengan tujuh lantai kemudian di beri 'topi’ Joglo. Arsitektur inovatif adalah arsitektur pembebasan. Sama halnya dengan modernisasi wayang kulit, arsitektur pembebasan adalah usaha membebaskan arsitektur dan kota yang dicengkeram oleh konsepsi identitas yang disalah tafsirkan. Identitas kota Semarang adalah inovasi dan konservasi bangunan dan ruang kota yang berjalan searah tanpa batas.

Sudah saatnya pembangunan kota yang penuh negosiasi ini belajar dari gerakan inovasi wayang kulit yang semakin kreatif dan menarik. Seperti Thomas Karsten yang di awal abad 20 mendisain gedung theater dengan inovasi baru yakni perkawinan arsitektur tradisional dengan fungsi yang modern. Dia mendisain tempat duduk yang mengelilingi panggung dan memperlihatkan konsep Jawa dalam theater modern. Sayang sampai sekarang belum ada penelitian serius tentang Sobokarti yang ditinggalkan oleh gerak Semarang yang modern.

Masterplan vs Negosiasi

CIAM IV

Sebagai pedoman pembangunan, Masterplan merujuk kepada pembagian ruang kota berdasarkan daerah fuagsi yang berbeda-beda seper-ti; daerah industri berat, daerah perumahan, daerah perdagangan, maupun. daerah kebudayaan.

Tetapi, kota bukanlah  sebuah pohon yang terbagi ke dalam ranting-ranting yang diibaratkan sebagai daerah fungsi (Lihat Alexander: a city is not a tree). Kota juga tidak dapat diatur hanya berdasarkan angka-angka populasi dan intuisi pemanfaatan lahan untuk diprediksikan ke depan. Lebih dari itu kota adalah lahan ekonomi bebas yang tumbuh berdasarkan aspek-aspek keuntungan penanaman modal, Jika Simpang-Lima dulu dibuka atas dasar ide Presidan Soekarno agar menjadi tempat rapat umum yang mampu menampung satu juta rakyat. Kenyataannya sekarang adalah memberi banyak kemungkinan untuk tumbuhnya tempat-tempat perbelanjaan, ngebut, sampai tempat mojok bagi kawula muda.

Dengan demikian Masterplan kota yang disusun oleh beberapa ahli perkotaan menjadi tidak laku lagi karena proses negosiasi lebih memiliki gigi dari pada pembagian daerah fungsi yang sering-kali terlepas dari kecenderungan pertumbuhan kota yang nyata. Sehingga ide Le Corbusier tentang kota radian yang terbagi dalam daerah-daerah fungsi yang mana sempat menggegerkan CIAM IV (Congres Internationale L'architecture Moderne) di tahun 1933 tidak semua-nya dapat berhasil di negara seperti Indonesia.

Sampai disini kiranya kita dapat mengerti mengapa Rencana Umum Kota Semarang tidak dapat dilaksanakan secara utuh bahkan mengalami penyimpangan yang demikian besar. Namun, semua ini tentu saja menunjukkan bahwa kota ini memiliki prospek pertumbuhan yang baik serta gerak dinamika pembangunan yang terus melaju.

Proses negosiasi yang terjadi di Semarang juga terjadi di kota-kota lain di dunia misalnya London. Pada satu diskusi antara mahasiswa Katholieke Universiteit Leuven dan para pakar perencana kota dari jurusan Geografi University College of London tentang revitalisasi London Dockland untuk menjadi pusat daerah bisnis, dipertanyakan apakah ada satu masterplan pengembangan London Dockland ini, jawabnya cukup menarik: Menurut Prof.M Rubber sang ketua jurusan dengan bersemangat (merentangkan tangannya lebar-lebar) berkata: "Sekarang ini bukan jamannya lagi menyusun satu master-plan, tetapi proses negosiasi. Pengembangan London Dockland tidak memiliki masterplan!" Sungguh satu jawaban yang mencengangkan. Tetapi memang begitulah sistim negara kapitalis dimana pemilik modal memiliki kemampuan bernegosiasi guna pengembangan usahanya di tempat-tempat yang strategis.

Bukan berarti kita harus mencontoh pembangunan London Dockland tetapi sebagai negara sedang berkembang kita harus dapat mengimbangi kebebasan bernegosiasi ini dengan faktor-faktor lingkungan dan kemanusiaan dimana proyek besar sedapat mungkin tidak menyingkirkan mereka yang masih tertinggal, ataupun perusakan satu lingkungan bangunan kuno yang seharusnya dikonservasikan. Untuk itu kita perlu ide-ide inovatif yang berangkat dari kenyataan yang hampir pasrah.

Masterplan vs Penyimpangan

Sodom dan Gomora: Kiamat

Peradaban manusia berawal dengan nomaden, kemudian membangun desa dan akhirnya berkembang menjadi kota. Namun kota yang selalu menjadi daya tarik urbanisasi orang desa, tidak selalu menjadi lahan yang memberi masa-depan yang cemerlang. ‘Kiamat’ barangkali kata paling tepat untuk merujuk berakhirnya satu kehidupan kota. Mulai dari Pompei yang hancur karena meledaknya gunung Visuvius, hingga Sodom dan Gomora yang dikutuk Tuhan karena bejadnya moral penghuninya. Namun kata kiamat tidaklah tepat untuk merujuk Semarang yang tumbuh dari sel-sel kehidupan urban yang jauh lebih manusiawi dari pada hancurnya kota (peradaban manusia) seperti terlukis di dalam film Terminator II the judgement day ataupun Mad Max. Untuk itu, berbicara tentang masa depan Semarang ada baiknya memberikan argumentasi obyektif yang dapat diperdalam melalui penelitian sehingga muncul satu konsepsi kota masa depan yang optimis.

Semarang memang telah memiliki satu pedoman pembangunan dalam jangka 25 tahun. yang tertuang di dalam masterplan atau Rencana Umum Kota. Tetapi RUK yang harusnya memiliki satu garis yang relatif lurus menuju ke satu tujuan telah mengalami penyimpangan yang tidak hanya dalam skala kecil lebih dari itu merubah satu struktur kota. Misalnya; Simpang Lima yang menurut RUK seharusnya merupakan pusat kebudayaan, ternyata sekarang menjadi pusat perbelanjaan. Kedua, Jalan lingkar Utara yang menurut rencana dimulai dari Karangayu ternyata bergeser ke Barat mulai dari Bundaran Kalibanteng yang mengakibatkan penggusuran perumahan Cakrawala pada waktu itu. Demikian pula dengan daerah perbukitan di bagian selatan kota yang dulunya akan dikonservasikan ternyata sekarang untuk perumahan.